Abdon Sambom
Get a Quote
Showing 3 of 34 items
By Tabloidpapua
Posted on: Wed, 26-Jul-2017, 12:45
Situs Web Berita & Media News Nasional Kompas Hari Rabu 26/07/2017 Warta: By Eduard sela-sela hari ini Home News Megapolitan Pimpinan DPRD DKI Setuju Gunakan Sistem TKD untuk Anggota Dewan Jessi Carina Kompas.com - 26/07/2017, 19:04 WIB Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. (Jessi Carina ) JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana setuju dengan ide Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang ingin menggunakan sistem tunjangan kinerja dewan (TKD) terhadap anggota Dewan. Dengan cara seperti itu, tunjangan anggota Dewan bisa disesuaikan dengan bobot kerja mereka. "Prinsipnya setuju, (mengacu pada) kegiatan rapat di paripurna, rapat komisi atau badan, kita mendorong supaya anggota aktif, mereka yang aktif itu ada reward kepada mereka," ujar Sani (sapaan Triwisaksana) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon S...
By Tabloidpapua
Posted on: Wed, 26-Jul-2017, 12:53
Situs Web Berita & Media News Nasional Kompas Hari Rabu 26/07/2017 Warta: By Eduard sela-sela hari ini Home News Nasional RUU Anti-terorisme, Penegak Hukum Dapat Sadap Terduga Teroris Tanpa Tunggu Izin Nabilla Tashandra Kompas.com - 26/07/2017, 19:08 WIB Sejumlah anggota Brimob Polda Jatim saat mengamankan penggeledahan rumah pelaku terduga teroris di Singosari, Kabupaten Malang oleh Densus 88, Senin (19/6/2017) Sejumlah anggota Brimob Polda Jatim saat mengamankan penggeledahan rumah pelaku terduga teroris di Singosari, Kabupaten Malang oleh Densus 88, Senin (19/6/2017)(KOMPAS.com / Andi Hartik) JAKARTA, KOMPAS.com - Penegak hukum bisa menyadap terduga terorisme sebelum aksi teror dilancarkan. Hal tersebut disepakati pemerintah dan Panitia Khusus dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Penyadapan terduga teroris ini bisa dilaku...
By Tabloidpapua
Posted on: Wed, 26-Jul-2017, 12:58
Situs Web Berita & Media News Nasional Kompas Hari Rabu 26/07/2017 Warta: By Eduard sela-sela hari ini. Home News Nasional RUU Anti-terorisme, Penegak Hukum Dapat Sadap Terduga Teroris Tanpa Tunggu Izin Nabilla Tashandra Kompas.com - 26/07/2017, 19:08 WIB Sejumlah anggota Brimob Polda Jatim saat mengamankan penggeledahan rumah pelaku terduga teroris di Singosari, Kabupaten Malang oleh Densus 88, Senin (19/6/2017) Sejumlah anggota Brimob Polda Jatim saat mengamankan penggeledahan rumah pelaku terduga teroris di Singosari, Kabupaten Malang oleh Densus 88, Senin (19/6/2017)(KOMPAS.com / Andi Hartik) JAKARTA, KOMPAS.com - Penegak hukum bisa menyadap terduga terorisme sebelum aksi teror dilancarkan. Hal tersebut disepakati pemerintah dan Panitia Khusus dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Penyadapan terduga teroris ini bisa di...
KEEP UP TO DATE

This site was designed with Websites.co.in - Website Builder

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support

;