Abdon Sambom
Get a Quote
Situs Web Berita & Media News Nasional Kompas Hari Rabu 26/0...
By Tabloidpapua
Wed, 26-Jul-2017, 12:45

Situs Web Berita & Media News Nasional Kompas Hari Rabu 26/07/2017 Warta: By Eduard sela-sela hari ini Home News Megapolitan Pimpinan DPRD DKI Setuju Gunakan Sistem TKD untuk Anggota Dewan Jessi Carina Kompas.com - 26/07/2017, 19:04 WIB Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. (Jessi Carina ) JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana setuju dengan ide Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang ingin menggunakan sistem tunjangan kinerja dewan (TKD) terhadap anggota Dewan. Dengan cara seperti itu, tunjangan anggota Dewan bisa disesuaikan dengan bobot kerja mereka. "Prinsipnya setuju, (mengacu pada) kegiatan rapat di paripurna, rapat komisi atau badan, kita mendorong supaya anggota aktif, mereka yang aktif itu ada reward kepada mereka," ujar Sani (sapaan Triwisaksana) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (26/7/2017). Sistem TKD seperti ini biasa diterapkan kepada para PNS DKI. PNS menerima tunjangan sesuai dengan kinerja mereka. Namun, kata Sani, sistem tersebut tidak bisa digunakan untuk anggota Dewan jika tidak ada dasar hukumnya. "Regulasinya itu yang akan kita cari dulu, memungkinkan atau enggak," ujar Sani. DPRD DKI akan segera membahas rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. Raperda tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Sani belum tahu apakan sistem TKD bisa diatur dalam raperda tersebut. "Raperda ini kan mengacu pada PP 18, nanti kita akan lihat memungkinkan atau tidak. Sebab kita kan agak sulit juga kalau keluar dari regulasi yang di atasnya," ujar Sani. Baca: Supaya "Fair", Djarot Ingin Tunjangan Dewan Pakai Sistem TKD Sebelumnya, Djarot memandang positif rencana pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menaikkan tunjangan anggota DPRD DKI. Namun, Djarot ingin tunjangan anggota Dewan bisa diatur dengan sistem tunjangan kinerja daerah (TKD) seperti eksekutif. "Artinya apa? Anggota Dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin. Jadi ada TKD atau tunjangan kinerja dewan, dirumuskanlah supaya fair," ujar Djarot. Penulis:Jessi Carina Editor : Abdon sambom Copyright @ kompas 26/07/2017 Bagaimana redaksi anda tentang artikel ini. Berita Terkait Saksikan foto menarik di bawah ini: Rekomentasi untuk anda. Komentar Tulis Komentar Terkini lainnya.

View more on Facebook

Share via:

Leave a Message:
Related Updates
Beritapapua
Info,terkini Insiden Penembakan Yang Terjadi Di Kabupaten Yalimo
Situs Web Berita & Media News Nasional Kompas Hari Rabu 26/0...
Situs Web Berita & Media News Nasional Kompas Hari Rabu 26/0...
Beritapapua
KEEP UP TO DATE

This site was designed with Websites.co.in - Website Builder

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support

;